FinanceLens

IHSG turun 7,03 persen sepekan ke 5.057. Simak arti usulan MSCI menjadikan Indonesia Standalone Market dan langkah BEI lewat aturan saham HSC.

IHSG Anjlok 7 Persen Sepekan, Ini Arti Ancaman Status Standalone Market dari MSCI

IHSG Anjlok 7 Persen Sepekan, Ini Arti Ancaman Status Standalone Market dari MSCI

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan. Sepanjang pekan 26 sampai 30 Oktober 2026, IHSG turun 7,03 persen dan ditutup di level 5.057,05, dari 5.439,25 pada pekan sebelumnya. Dikutip dari Liputan6, kapitalisasi pasar ikut menyusut 7,52 persen menjadi Rp8.862 triliun.

Investor asing masih mencatat jual bersih Rp3,05 triliun, meski lebih kecil dibanding pekan sebelumnya yang mencapai Rp6,67 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian juga turun 29,49 persen menjadi Rp14,33 triliun. Penurunan ini memperpanjang tekanan yang dimulai pertengahan Oktober, ketika MSCI mengumumkan konsultasi soal status pasar saham Indonesia.

Bermula dari Usulan MSCI

Pada 15 Oktober 2026, MSCI membuka konsultasi untuk mengubah klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Sehari kemudian, menurut Databoks Katadata, IHSG ambles 11,57 persen ke level 5.185,10 pada penutupan perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026.

Dikutip dari Kontan, kekhawatiran MSCI menyangkut transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan yang terkoordinasi, serta perlunya bukti bahwa reformasi pasar modal dijalankan secara konsisten. Dua isu pertama sebenarnya sudah disorot MSCI dalam tinjauan Juni 2026, saat Indonesia masih dipertahankan sebagai Emerging Market.

Apa Artinya Jadi Standalone Market?

Standalone Market adalah kategori yang terpisah dari Developed, Emerging, dan Frontier Market. Saham dari negara berstatus ini tidak dimasukkan ke indeks global MSCI Emerging Markets maupun Frontier Markets. Meski begitu, Kontan menegaskan status ini tidak berarti pasar ditutup atau investor asing dilarang membeli saham Indonesia.

Keputusannya juga belum final. MSCI menerima masukan pasar hingga 30 April 2027 dan akan memutuskan paling lambat 30 Juni 2027. Selama konsultasi berjalan, MSCI membekukan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia, antara lain tidak ada penambahan saham ke MSCI Investable Market Index dan tidak ada kenaikan Foreign Inclusion Factor.

Respons Otoritas: Saham HSC Keluar dari IHSG

Otoritas pasar modal menyiapkan sejumlah langkah. Menurut Kontan, langkah itu mencakup keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, pelaporan dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan menuju free float minimal 15 persen.

Langkah yang paling dekat adalah pengecualian saham HSC dari perhitungan IHSG mulai 2 November 2026. Dikutip dari Katadata, daftar HSC per 12 Oktober 2026 berisi 80 saham, antara lain Bank Mega (MEGA), Bayan Resources (BYAN), Tower Bersama Infrastructure (TBIG), Siloam International Hospitals (SILO), dan Barito Renewables Energy (BREN).

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana, seperti dikutip Liputan6, menilai arus dana keluar masih mendominasi setelah usulan MSCI, sementara pasar juga menanti penerapan kebijakan HSC tersebut. Ia menyebut arah suku bunga The Fed dan pelemahan rupiah, yang berada di kisaran 18.158 per dolar AS, sebagai tekanan tambahan.

Yang Perlu Dicermati Pelaku Bisnis

Gejolak ini bukan sekadar urusan investor saham. Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji, dikutip Liputan6, menyebut usulan MSCI berpotensi memicu penyesuaian portofolio, tambahan aksi jual asing, serta tekanan pada likuiditas dan valuasi saham berkapitalisasi besar. Pasar yang lesu biasanya membuat perusahaan menimbang ulang rencana penggalangan dana lewat bursa, sementara rupiah yang melemah menambah beban bisnis yang bergantung pada bahan baku impor.

Dalam beberapa bulan ke depan, ada tiga hal yang patut dipantau: dampak keluarnya saham HSC dari IHSG mulai 2 November, kecepatan reformasi transparansi kepemilikan saham, dan sikap MSCI sebelum batas akhir konsultasi pada April 2027.

Rujukan: Liputan6, Kontan, Databoks Katadata, Katadata

Tim Redaksi räv

räv membedah brand dan bisnis dari sisi strategi dan marketing. Setiap artikel melewati riset dan penyuntingan redaksi sesuai pedoman media siber.

Kenali redaksi & pedoman kami →
Iklan Iklan
Iklan
Scroll to Top